Majikan di Batam Penganiaya ART Ditangkap, Gunakan Baju Tahanan Tangan Diborgol
BATAM, iNews.id - Polisi menangkap majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku seorang wanita bernama Roslina.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, dalam kasus ini juga menangkap seorang wanita lainnya bernama Meryanti yang ikut terlibat penganiayaan tersebut.
"Bahwa adanya video viral terkait ART dianiaya dalam kondisi lebam di wajahnya yang dilakukan oleh R dan M. Kami mengamankan kedua terduga dan melakukan pemeriksaan intensif," ujar AKP M. Debby di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025).
Dia menuturkan, pengakuan Meryanti yang juga bekerja sebagai ART itu ikut memukul korban karena diperintahkan oleh Roslina.
Aksi penganiayaan ini, kata dia dipicu persoalan sepele karena korban lupa menutup kandang anjing, hewan peliharaan pelaku. Anjing tersebut kemudian berkelahi dengan hewan peliharaan milik tetangga.
Menurutnya, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban. "Membuat pelaku ini geram dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Bahkan, lanjut dia menurut keterangan korban, pernah diminta oleh pelaku untuk memakan kotoran anjing. "Yang kami lakukan pemeriksaan memang ada keterangan dari korban bahwa pernah diminta untuk makan kotoran binatang," katanya.