Sempat Ditutup, Aktivitas Penambangan di Galian C Cirebon Berujung Maut Dilakukan Diam-Diam

Sempat Ditutup, Aktivitas Penambangan di Galian C Cirebon Berujung Maut Dilakukan Diam-Diam

Terkini | inews | Kamis, 19 Juni 2025 - 02:31
share

CIREBON, iNews.id - Galian C Argasunya, Cirebon, Jawa Barat yang longsor merupakan bekas tambang ilegal yang sudah lama ditutup. Lokasi tersebut tidak ada izin pertambangan yang sah. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (18/6/2025). Bahkan, kata dia polisi beserta pemerintah daerah sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada masyarakat.

“Lokasi ini sudah lama ditutup. Tidak ada aktivitas legal yang diizinkan di sini. Ketua RT, RW hingga aparat gabungan sudah sering mengimbau dan menyosialisasikan larangan aktivitas tambang,” ujar AKBP Eko.

Dia menjelaskan, langkah preventif sebenarnya telah dilakukan. Sosialisasi bersama Forkopimda, termasuk Wali Kota Cirebon, Dandim serta Danlanal dilaksanakan pada 2 Juni 2025. 

Bahkan, lanjut dia pada 4 Juni dilakukan pemasangan ulang papan larangan dan garis polisi yang sebelumnya sempat dicabut oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Plang dan garis polisi sudah dipasang ulang. Tapi tetap saja ada warga yang nekat merusaknya. Mereka masih melakukan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi,” katanya.

Menurutnya, praktik tambang liar masih berlangsung meski sudah dilarang. Warga tetap mencoba mencari batu dan pasir secara manual demi keuntungan ekonomi.

“Peringatan sudah jelas. Tapi sebagian warga tetap mencoba masuk lewat jalur-jalur tersembunyi. Ini akan terus kami pantau,” ucapnya.

Dia menuturkan, bersama Forkopimda segera membahas langkah tegas agar kejadian serupa tak terulang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menutup total akses menuju lokasi tambang.

“Kami akan mencari cara agar kawasan ini benar-benar tertutup. Tidak cukup hanya memasang pelang larangan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi yang kompleks,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa tragis terjadi di wilayah Galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Longsor di area tambang ilegal tersebut merenggut dua nyawa dan menimbun satu unit truk.

Dua tewas bernama Rian Andrian Pamungkas (23) dan Dani Damara (29), warga RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya. Keduanya diduga tengah beraktivitas di area tambang saat material longsor menimbun lokasi.

Topik Menarik