Said Didu Tuding Bahlil ke PT Gag Nikel hanya Skenario Lindungi Tambang Bermasalah di Raja Ampat

Said Didu Tuding Bahlil ke PT Gag Nikel hanya Skenario Lindungi Tambang Bermasalah di Raja Ampat

Terkini | inews | Rabu, 18 Juni 2025 - 17:40
share

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan tudingan serius terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam penanganan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Said menduga, kunjungan Bahlil ke PT Gag Nikel hanya dijadikan tameng untuk melindungi empat perusahaan tambang lain yang izinnya bermasalah.

"Dua hari sebelum Bahlil ke Raja Ampat, saya tahu bahwa dia sedang bermain untuk menutupi empat tambang lainnya. Dia menggunakan PT Gag, yang merupakan milik BUMN, sebagai bumper atau tameng," kata Said dalam Dialog dan Diskusi Kebangsaan Forum Tanah Air (FTA) secara virtual pada Minggu, 15 Juni 2025.

Said menyebut, kunjungan ke PT Gag Nikel, anak usaha tidak langsung dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), bukan sekadar peninjauan biasa, melainkan bagian dari skenario besar untuk menutupi isu yang lebih substansial. Menurutnya, PT Gag dipilih karena memiliki reputasi bersih dan pernah menerima penghargaan dari Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup.

"Coba dicek, saya sudah bilang sebelum dia ke sana. Pasti ke PT Gag dan pasti bilang semuanya tidak ada masalah. Betul saja, itu yang terjadi," katanya.

Namun, di balik itu, Said menyoroti empat perusahaan tambang lain yang izinnya dicabut, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Menurut Said, perusahaan-perusahaan itu justru milik konglomerat besar, termasuk pengusaha nasional dan asing yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

"Satu milik Aguan, satu konglomerat lokal, satu milik China, dan satu lagi punya akses langsung ke kekuasaan. Nah, ini yang justru ditutupi," ujarnya.

Said juga mempertanyakan kenapa konferensi pers terkait pencabutan izin tambang tidak dilakukan langsung oleh Menteri ESDM, melainkan diambil alih oleh Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara. 

"Ini kan janggal. Biasanya, kalau soal tambang cukup Dirjen yang bicara. Ini justru istana yang maju duluan," ujarnya.

Dia menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan oligarki yang sudah lama mengakar dalam industri pertambangan nasional. Said pun mendesak Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan secara langsung untuk mengaudit seluruh proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.

"Saya berharap betul Pak Prabowo segera mengaudit industri pertambangan, terutama kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia telah mengumumkan pencabutan empat dari lima IUP yang ada di Raja Ampat dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025.

Keempatnya yakni, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi. 

"Dari lima IUP, hanya PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi. Empat lainnya dicabut," kata Bahlil dalam konferensi pers, Selasa, 10 Juni lalu.

Bahlil sebelumnya menyebut ada tiga alasan yang melatarbelakangi pencabutan izin tersebut. Pertama dampak lingkungan. Berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kegiatan tambang di Raja Ampat melanggar secara lingkungan.

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," katanya.

Bahli menjelaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap Raja Ampat sehingga dia menginginkan agar kawasan tersebut tetap terjaga.

Alasan terakhir, yakni berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) yang dilaksanakan. Ratas tersebut mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan melihat tokoh-tokoh masyarakat setempat.

"Sekalipun kalau tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusu. dalam implementasinya. Jadi amdal, reklamasinya, jadi amdalnya gak boleh merusak terumbu karang," kata Bahlil.

Topik Menarik