Elang Ular Bido Terjerat di Malang, Polisi dan Warga Gerak Cepat Selamatkan Satwa Langka

Elang Ular Bido Terjerat di Malang, Polisi dan Warga Gerak Cepat Selamatkan Satwa Langka

Terkini | inews | Selasa, 17 Juni 2025 - 07:34
share

MALANG, iNews.id - Seekor elang ular bido (Spilornis cheela) yang merupakan satwa dilindungi berhasil diselamatkan di wilayah Malang, Jawa Timur. Burung pemangsa ini ditemukan terjerat jaring di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan.

Elang ini pertama kali ditemukan warga bernama Senimin saat sedang mencari kayu bakar. Dia menemukan burung tersebut dalam kondisi terjerat dan langsung mengamankannya.

"Yang bersangkutan ini rumahnya di sekitar JLS, kemudian menemukan burung elang itu terjerat jaring, setelah diamankan dirawat sementara dan diserahkan ke kami," ujar Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo, Senin (16/6/2025).

Setelah menerima laporan dari warga, petugas dari Polsek Gedangan langsung menuju lokasi penemuan elang ular bido untuk memverifikasi kondisi satwa tersebut. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur.

"Satwa dalam keadaan sehat saat diamankan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait konservasi satwa liar,” kata AKP Slamet.

Penyerahan elang dilakukan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur pada Senin (16/6/2025). Proses ini berlangsung di Mapolsek Gedangan dan diterima oleh penyuluh konservasi Agus Wanto.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, menyampaikan apresiasi terhadap aksi cepat warga yang peduli pada pelestarian lingkungan dan satwa liar. Menurutnya, ini bukti nyata sinergi antara masyarakat, aparat dan lembaga konservasi.

“Polri mengapresiasi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap satwa liar. Penyerahan ini bentuk sinergi positif antara warga, aparat dan instansi konservasi,” ujar Bambang.

Dia juga mengingatkan elang ular bido termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK RI Nomor P.106 Tahun 2018. Burung ini berperan penting sebagai pengendali populasi ular dan hewan pengerat dalam ekosistem.

AKP Bambang mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan satwa liar yang dilindungi. Penanganan secara profesional dibutuhkan untuk menjaga keselamatan hewan sekaligus mendukung konservasi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur," ucapnya.

Topik Menarik