JK Kritik 4 Pulau Jadi Sengketa Aceh dan Sumut: Di Situ kan Tidak Ada Minyak dan Gas
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengkritik empat pulau di Aceh menjadi sengketa bersama Sumatera Utara (Sumut). Padahal, tidak ada kekayaan alam seperti minyak dan gas yang bisa dikelola di keempat pulau tersebut.
"Di situ kan tidak ada minyak, tidak ada gas. Mungkin saja beberapa hari ada, tapi hari ini tidak ada," ujar JK saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Dia sekaligus merespons pernyataan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengajak Aceh mengelola bersama empat pulau itu. Menurut dia, tak ada wilayah yang bisa dikelola oleh dua pemerintah daerah sekaligus.
Dia pun mempertanyakan kewenangan pemerintah daerah bila bisa menggarap kekayaan alam dengan daerah lain.
"Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya ke mana? Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar," ujar JK.
Hasil Pro Futsal League Indonesia 2024-2025: Bintang Timur Surabaya Benamkan Sadakata United 8-0
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu termaktub dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Keempat pulau itu sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi. Dia mengklaim batas wilayah darat itu sudah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah. Namun, kedua pemerintah daerah belum menyepakati batas laut.