Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran, Golkar: Tak Akan Dilanjutkan DPR
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini, pimpinan DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan telah menyurati DPR hingga MPR, mendesak pemakzulan Gibran.
“Betul bapak-bapak itu menyampaikannya ke DPR. Tapi kan sampai sekarang DPR, saya kira tidak akan melanjutkannya. Karena tidak didukung oleh data tentang apa yang dilanggar,” kata Doli di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Anggota Komisi II DPR ini meminta Forum Purnawirawan TNI untuk menyampaikan bukti konkret pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelangaran hukum). Ini kan kita nggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya nggak,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR dan DPD.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin.
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah," kata Bimo.










