Ini Barang Lelang KPK yang Terjual dengan Harga Tertinggi, Laku Rp11 Miliar!

Ini Barang Lelang KPK yang Terjual dengan Harga Tertinggi, Laku Rp11 Miliar!

Terkini | inews | Kamis, 12 Juni 2025 - 18:20
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor pada pada Rabu (11/6/2025) kemarin. Adapun, barang yang terjual dengan harga tertinggi laku Rp11 miliar. Apa itu?

Menurut Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah barang tersebut adalah sebidang tanah di Sentul Bogor. Tanah tersebut dirampas dari eks Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.

"Dan untuk yang paling tinggi nominal yang laku itu adalah sebesar Rp11 miliar, itu di perkara John Irfan tanah yang ada di Sentul, Bogor," ujar Syarkiyah kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Selain itu, Syarkiyah juga melaporkan bahwa dari 82 lot yang dilelang terdapat barang bergerak 45 lot dan tidak bergerak 37 lot. Adapun, 39 barang tidak bergerak dan 7 barang tidak bergerak berhasil terjual. 

"Jadi yang tidak laku untuk barang tidak bergerak itu ada tas 3, terus ada sepeda 2 dan ada motor 1, vespa. Kalau yang tanah dan bangunan kita ada 7 lot yang laku di beberapa daerah," tutur dia.

Sementara itu, paling menarik adalah baju sutera yang dilelang Rp5.700 terjual Rp5,6 juta. Saat ini, benda tersebut masih berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang Jakarta Timur.

"Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp5.700 dan laku di harga Rp5 jutaan," ungkapnya.

Topik Menarik