Viral Video Penyiksaan Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Buka Suara

Viral Video Penyiksaan Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Buka Suara

Terkini | inews | Senin, 9 Juni 2025 - 16:48
share

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup. Video tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.

Merespons hal itu, Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi menjelaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di Sragen, Jawa Tengah seperti yang digadang-gadangkan dalam video yang viral.

"Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan," ucap dia dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember. Serta, diketahui bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.

Dia menerangkan, hasil penyelidikan, Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, adalah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Kepada polisi, Aris mengaku mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.

Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor. Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

"Aris hanya menjawab, iya saya asli Sragen, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut," tuturnya.

Dia mengungkap, percakapan itu berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Rumah Singgah Clow, yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan kejadian berlangsung di Sragen. 

Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar. 

Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

Topik Menarik