Jabatan Dirjen Bea Cukai bakal Diisi Jenderal TNI, Ini Kata Kemenkeu
JAKARTA, iNews.id - Isu pergantian pejabat eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencuat belakangan ini. Kali ini beredar kabar posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai akan diisi dari kalangan TNI.
Adapun sosok yang disebut akan mengisi Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani adalah Letjen TNI Djaka Budi Utama.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi terkait pergantian Dirjen Bea Cukai.
“Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” ujar Deni kepada iNews.id, Selasa (20/5/2025).
Tak hanya posisi Dirjen Bea dan Cukai yang dikabarkan akan diganti, berembus kabar posisi Dirjen Pajak juga akan dirotasi. Menurut kabar yang beredar Suryo Utomo akan digantikan oleh Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP).
Sebagai informasi, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021. Sementara Suryo Utomo memimpin Direktorat Jenderal Pajak sejak 1 November 2019.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait validitas informasi pergantian dua pejabat eselon I tersebut. Pihak Kemenkeu juga belum mengonfirmasi alasan atau waktu pasti apabila benar terjadi pergantian jabatan di dua posisi strategis itu.
Siapa Letjen TNI Djaka Budi Utama?
Nama Letjen TNI Djaka Budi Utama ramai diperbincangkan setelah disebut-sebut akan mengisi posisi Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Saat ini, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.
Sebelum menduduki jabatan strategis di BIN, Djaka pernah dipercaya sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Penugasan tersebut ditetapkan lewat Surat Keputusan Panglima TNI yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.
Perwira tinggi lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini memiliki latar belakang militer dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Selain itu, dia juga pernah bertugas sebagai Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 2021-2023.