Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong, Endingnya Ngadu ke Dedi Mulyadi
JAKARTA, iNews.id - Aktor Atalarik Syach ditempa musibah, rumahnya dibongkar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, pada Kamis (15/5/2025). Kondisi rumah sang aktor sekarang telah hancur, imbas sengketa tanah.
Atalarik Syach bahkan mengadukan masalah ini ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia merasa dizalimi atas tindakan ini, terlebih dia merasa tidak ada pemberitahuan sebelumnya atas eksekusi tersebut.
Seperti apa kronologi lengkap proses pembongkaran rumah Atalarik Syach yang viral di media sosial? Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong
Atalarik Syach mengungkapkan, rumahnya berada di atas tanah sengketa sejak 2015. Namun, dia menyayangkan eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan terkesan tak ada pemberitahuan sebelumnya.
"Memang ini salah satu situasi yang sudah harus saya persiapkan sejak lama, dari tahun 2015. Gugatan pertama Pengadilan Negeri Cibinong, ya," kata Atalarik di kawasan Cibinong, Bogor, Kamis (15/5/2025).
"Saya nggak mau bicara lebih banyak karena kalau kalian tanya sama saya, lebih banyak urusan emosinya. Jadi kalau jalur hukumnya, silahkan ke kuasa hukum saya," tambahnya.
Kuasa hukum Atalarik Syach, Sanja, merasa ada kejanggalan dari langkah eksekusi rumah milik kliennya ini. Salah satunya, eksekusi dinilai tanpa pemberitahuan kepada Atalarik selaku penghuni rumah.
"Menurut pihak pemohon eksekusi sudah mengirimkan surat pemberitahuan, tapi faktanya sampai hari ini klien saya sama sekali belum menerima surat pemberitahuan adanya eksekusi yang hari ini dilakukan," tutur Sanja.
"Sangat menyayangkan juga sih, dari pihak PN Cibinong kenapa kok kondisinya melakukan sesuatu tapi tidak ada pemberitahuan yang diterima langsung oleh klien saya ini," lanjutnya.
Sanja kemudian menjelaskan bahwa gugatan pemohon bernama Dede Tasno hingga kini masih berjalan dan belum ada putusan inkrah dari pihak pengadilan. Seharusnya, kata Sanja, eksekusi rumah milik kliennya pun bisa ditangguhkan.
"Menurut hukum, itu harus ditangguhkan atau ditunda dulu mengenai eksekusi dari pihak Dede Tasno-nya. Nah kemudian di dalam proses gugatan ini masih berjalan dan sebentar lagi putusan di tanggal 4 Juni 2025," tegasnya.
Lebih lanjut, Sanja juga mengklaim bahwa tanah yang dibeli Atalarik pada 2000 itu sudah menjadi sertifikat dan tercatat di Badan Pertahanan Nasional (BPN).
"Nah, dalam proses gugatan yang baru ini, sengketa tanahnya sudah dibilang juga sama pihak kantor Pertanahan Kabupaten Bogor bahwa itu dalam jawabannya dan diakui secara sempurna juga di sidang, bahwa tanah Atalarik Syah yang sudah jadi sertifikat itu sah dan tercatat di BPN," katanya.
"Lebih dalam lagi, mengenai dokumen-dokumen itu kenapa sertifikat itu bisa terbit? Di dalam satu sertifikat itu yang nomor 475, jelas digambar hukumnya ada batas tanggal nama Atalarik Syah. Artinya ketika BPN buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah," sambung Sanja.
Atalarik Syach Merasa Dizalimi dan Ngadu ke Dedi Mulyadi
Atalarik Syach merasa dizalimi atas eksekusi rumahnya di atas tanah sekitar 7.800 meter persegi di kawasan Cibinong, Bogor.
Melalui unggahan di Instagram Story, Atalarik menunjukkan video kediamannya didatangi aparat dan petugas. Atalarik berusaha menghalau dan sempat beradu mulut dengan para eksekutor.
Mantan suami Tsania Marwa itu juga me-mention Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia mengadukan soal nasib rumahnya yang dieksekusi tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
"Teman-teman se-Tanah Air, saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari 2015, padahal tanah ini dibeli tahun 2000. Singkat cerita, tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang. Tidak ada surat untuk kita bisa ... sekarang dieksekusi, sudah sampai ke genteng," kata Atalarik Syach.
"Saya orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya," tambah Atalarik Syach.
Kondisi rumah Atalarik Syach sendiri sudah hancur sampai ke atap. Namun, masih tersisa beberapa bagian tembok bangunan dari rumah mewah tersebut yang tak diratakan dengan tanah.
Jadi, itu dia informasi lengkap mengenai kejadian pembongkaran rumah Atalarik Syach oleh PN Cibinong, Bogor.