Harta Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Terdakwa Makelar Kasus

Harta Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Terdakwa Makelar Kasus

Berita Utama | inews | Selasa, 29 April 2025 - 18:01
share

JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan Zarof Ricar menarik untuk disimak. Mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklatkumdil) Mahkamah Agung (MA) merupakan terdakwa makelar kasus.

Zarof didakwa menerima gratifikasi sebanyak hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp915 miliar dan 51 kg emas. Jumlah tersebut diterima dari pihak-pihak yang beperkara baik pada tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

"Nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915.000.000.000 dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 10 Februari 2025.

Jaksa memerinci, penerimaan Rp915 miliar itu terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan dolar Hong Kong. Kemudian untuk emas, mayoritas berupa emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 dan 100 gram. 

Atas perbuatannya, Zarof didakwa Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Harta Kekayaan Zarof Ricar

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zarof terakhir kali menyerahkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Maret 2022. Laporan itu berjenis Akhir Menjabat.

Zarof melaporkan kekayaan sebanyak Rp51.419.972.176 atau Rp51,4 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Dia tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai total Rp45.508.902.000 atau Rp45,5 miliar. Lokasinya tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Cianjur, Bandung, Solok, hingga Pekanbaru.

Kemudian alat transportasi dan mesin yang dilaporkan senilai Rp740 juta. Kekayaan itu berupa mobil Toyota Kijang 2016 senilai Rp300 juta, mobil VW Beetle 2018 senilai Rp200 juta, dan mobil Toyota Yaris 2021 senilai Rp240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Zarof senilai Rp680 juta, kemudian kas dan setara kas Rp4.424.580.788 atau Rp4,4 miliar, serta harta lainnya Rp66.489.399.

Sehingga jika ditotal keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan Zarof senilai Rp51,4 miliar.

Topik Menarik