Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis
JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile perlu diketahui bagi masyarakat. Sebab, KIS atau Kartu Indonesia Sehat yang tidak aktif tidak dapat digunakan untuk menerima fasilitas berobat gratis dari pemerintah.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan jaminan perlindungan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penerima manfaat ini merupakan warga negara Indonesia yang telah membayar iuran atau dibayarkan oleh pemerintah.
"Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia," bunyi keterangan dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Sabtu (15/2/2025).
Adapun peserta jaminan kesehatan meliputi penerima bantuan iuran (PBI). PBI merupakan program bagi fakir miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan APBN.
Sedangkan ada pula peserta bukan PBI, yang terbagi atas pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja. Mereka diwajibkan membayar iuran agar bisa memanfaatkan JKN-KIS.
Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile
Langkah-langkah mengaktifkan KIS melalui aplikasi JKN Mobile sangat mudah, berikut caranya:
1. Unduh aplikasi JKN Mobile
Pastikan telah mengunduh aplikasi JKN Mobile di perangkat Anda.
2. Masuk ke akun JKN
Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan login dengan akun Anda.
3. Pilih menu Peserta
Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, pilih menu Peserta
4. Pilih opsi Kartu JKN
Kemudian pilih opsi Kartu JKN yang tersedia.
5. Klik tombol Aktifkan KIS
Tekan tombol Aktifkan KIS untuk melanjutkan proses.
6. Baca informasi terkait KIS
Pastikan untuk membaca informasi yang disediakan mengenai KIS. Setelah itu, centang kotak persetujuan.
7. Masukkan data pribadi
Isi nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.
8. Unggah foto KTP dan selfie
Anda akan diminta mengunggah foto KTP serta foto selfie sebagai bagian dari verifikasi.
9. Verifikasi data
Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan lakukan verifikasi.
10. Tunggu proses aktivasi
Proses aktivasi akan berlangsung maksimal 1x24 jam.
Setelah KIS berhasil diaktifkan, Anda dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.