Insan Pers hingga Aktivis Pro Demokrasi Demo Tolak RUU Penyiaran di DPR Hari Ini

Insan Pers hingga Aktivis Pro Demokrasi Demo Tolak RUU Penyiaran di DPR Hari Ini

Terkini | inews | Senin, 27 Mei 2024 - 08:26
share

JAKARTA, iNews.id - Insan pers, gabungan pers mahasiswa dan aktivis pro demokrasi akan melakukan aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers dan berekspresi. Aksi dilakukan di depan Gedung DPR, Jakarta pada Senin (27/5/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Mereka menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Pasal ini berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.

"Kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik," kata perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Muhamad Iqbal, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

"Kami menolak pasal yang mengatur sanksi berat bagi pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini dapat menimbulkan efek jera bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," tambah Iqbal.

Pihaknya juga menuntut DPR dan pemerintah untuk segera melakukan revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil.

Para jurnalis mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam aksi tersebut, insan pers menuntut tiga hal yakni:

1. Segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

2. Revisi Undang-Undang Penyiaran dengan melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi.

3. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

Topik Menarik