Kemenhub Masih Tahan Kenaikan Tarif Moda Transportasi, sampai Kapan?

Kemenhub Masih Tahan Kenaikan Tarif Moda Transportasi, sampai Kapan?

Ekonomi | inews | Selasa, 21 Mei 2024 - 20:13
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menahan kenaikan tarif angkutan transportasi untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi saat ini. Sebab, landasan regulasi untuk penentuan Tarif Batas Bawah/Tarif Batas Atas (TBB/TBA) harus memerlukan revisi.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya memang sudah menampung usulan dari pelaku industri untuk segera melakukan penyesuaian terhadap penyesuaian tarif, namun menurutnya kenaikan atau perubahan tarif itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau pembahasan salah satunya kita sudah berdiskusi dengan maskapai. Sampai saat ini memang belum ada rencana menaikan dalam waktu dekat," ujar Adita saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Adita menambahkan, dalam melakukan revisi terhadap batas pengenaan tarif moda transportasi pihaknya juga mempertimbangkan kedua aspek yang saling bertolak belakang, yaitu konsumen dengan harapan mendapatkan tarif murah, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan industri.

Menurutnya, saat ini belum menjadi momentum yang tepat untuk menaikan tarif angkutan moda transportasi. Agar, kenaikan tarif itu tidak merembet pada masalah-masalah baru di tengah masyarakat.

"Masukan pasti kita dengar, tapi tetap kita harus mencari momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian. (sampai periode Jokowi habis?) kita lihat saja, Oktober berapa bulan lagi sih," tuturnya.

Selain tarif tiket pesawat yang diusulkan naik, wacana kenaikan tarif untuk moda transportasi KRL juga belum direalisasikan hingga saat ini. PT KAI Commuter (KCI) selaku operator menunggu restu dari Kementerian Perhubungan untuk bisa menaikan tarif.

"KRL juga sama, kita masih diskusi terus ya, kita mesti melihat situasi dan kondisi yang tepat," ucapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Head Of Data & Publications INACA (Head Of Data & Publications Gatot Raharjo) Gatot Raharjo menilai, saat ini cost yang ditanggung maskapai sudah cukup besar, dan berdampak pada harga tiket.

Di satu sisi, maskapai juga tidak bisa sembarang untuk melakukan penyesuaian harga tiket karena ada ancaman dikenakan sanksi oleh Kementerian Perhubungan.

Gatot mengungkapkan beberapa faktor yang membuat harga cost pesawat cukup besar adalah adanya kenaikan harga dari sisi bahan bakar, kemudian nilai tukar yang melemah, hingga pemebabanan pajak bandara yang dimasukan dalam komponen pembentukan harga tiket itu sendiri.

"Kenapa harga tiket mahal karena costnya lebih mahal, itu pertama fuel, maintenance, spare part, itu mahal, kemudian yang paling rentan adalah kurs dollar kita terus melemah," kata Gatot.

Topik Menarik