Casis Bintara Polri Putus Jari akibat Begal, 5 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegal calon siswa (casis) Bintara Polri Satrio Mukti Raharjo (18). Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (16/5/2024).
Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut tidak merinci lebih jauh kronologis penangkapan.
"Pelaku lima orang," ujarnya.
Sebelumnya, Satrio menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut, jari tangan korban sampai putus.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Itu kejadiannya minggu lalu itu. Kejadiannya di Jalan Arjuna," kata Sutrisno.
Setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Satrio kini diizinkan pulang ke rumahnya.
Satrio memang bercita-cita menjadi anggota Polri. Dia mengagumi sosok Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
"Saya ingin menjadi polisi karena terinspirasi dari sosok Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang dikenal sebagai Ambarita," ujar Satrio, dikutip dari keterangan Polres Jakbar, Kamis (16/5/2024).
Sejak SMP, Satrio sudah menonton aksi-aksi Aipda Ambarita menindak penjahat di televisi. Dia pun berharap bisa bertemu Aipda Ambarita.
"Mau sekali dia datang ke rumah, karena beliau jadi salah satu panutan saya," ujarnya.
Keinginannya untuk bertemu sang idola pun akhirnya terwujud meski hanya melalui panggilan video. Aipda Achmat Ashari dari Humas Polres Metro Jakarta Barat mengatur panggilan video dengan Ambarita.