Viral Pengemudi Ditagih Parkir Rp100.000 untuk 2 Mobil di Warpat, Ini Kata Polisi

Viral Pengemudi Ditagih Parkir Rp100.000 untuk 2 Mobil di Warpat, Ini Kata Polisi

Terkini | inews | Rabu, 8 Mei 2024 - 20:59
share

BOGOR, iNews.id - Video bernarasi pengemudi mobil adu mulut dengan juru pakir yang disebut di kawasan Warpat Puncak, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Cekcok dipicu akibat sang pengemudi ditagih tarif parkir Rp100.000 untuk dua mobil.

Dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (8/5/2024), perekam memperlihatkan beberapa orang juru pakir di pinggir jalan. Dia lalu mendekat ke arah juru pakir tersebut sambil mempertanyakan sesuatu.

"Gaya apa maksud lo, nama lo siapa?" ucap perekam kepada juru pakir.

"Bapak yang nyolot duluan," sahut sang juru parkir.

Dinarasikan, perekam ditagih tarif parkir Rp 100.000 untuk dua mobil. Namun, perekam merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan ketika mempertanyakan dasar tarif tersebut.

Juru pakir juga disebut melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan. Sehingga, terjadi adu mulut antara perekam dengan juru parkir.

Terpisah, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan berdasarkan hasil penelusuran awal, peristiwa diduga terjadi di penitipan yang berbeda dengan lokasi parkir Warpat Puncak.

"Hasil sementara di sana memang parkir mobil Rp10.000. Ada yang Rp40.000 tersendiri itu beda, ada penitipan," ucap Eddy kepada wartawan.

Dia mengatakan pengemudi tersebut pun tidak jadi memakirkan kendaraannya di lokasi itu. Saat ini, polisi juga masih mendalami video yang beeredar.

"Nggak jadi parkirnya, marah-marah doang, informasi awal seperti itu. Lagi didalami sama anggota. Intinya tindakan kita nanti kalau memang betul seperti itu, nanti kita bina untuk ditekan tidak boleh seperti itu. Kecuali kalau ada aturan hukumnya," tuturnya.

Topik Menarik