Diduga Bawa Sabu 19 Kg, 3 Perempuan asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Diduga Bawa Sabu 19 Kg, 3 Perempuan asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Terkini | inews | Rabu, 8 Mei 2024 - 19:59
share

DELISERDANG, iNews.id Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara menangkap tiga perempuan calon penumpang pesawat karena diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 19 kg, Rabu (8/5/2024).

Ketiga perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu ditangkap di areal Gerbang (Gate) 5 Terminal Keberangkatan di Lantai 2 Bandara Kualanamu sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu mereka tengah menunggu penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Diperoleh informasi, penangkapan ketiga perempuan itu bermula dari kecurigaan petugas atas isi koper ketiganya saat melewati pemeriksaan X-Ray di area Sistem Penanganan Bagasi (BHS) Bandara. Petugas lalu melakukan pemeriksaan manual dengan membuka koper tersebut.

Saat dibuka, petugas menemukan kantong plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu di dalam koper. Berat total sabu itu mencapai 19 kilogram.

Petugas yang mendapati sabu-sabu itu kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan dan polisi untuk langsung menangkap ketiga perempuan tersebut. Saat ini, ketiganya sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya benar, ada tiga orang perempuan tadi yang ditangkap. Barang buktinya 19 kilogram sabu-sabu. Tapi udah dibawa orang Polda," kata salah seorang petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Kualanamu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi maupun Kepala Subbag Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar saat dikonfirmasi terkait penangkapan itu belum memberikan jawaban.

Topik Menarik