Saksi Sebut Kementan Sudah Setor Rp5 Miliar ke Auditor BPK agar Raih WTP

Saksi Sebut Kementan Sudah Setor Rp5 Miliar ke Auditor BPK agar Raih WTP

Terkini | inews | Rabu, 8 Mei 2024 - 17:56
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) diminta Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, Kementan hanya menyetor Rp5 miliar dari besaran yang diminta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).

Semula, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hermanto apakah uang yang diminta itu disetorkan.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa, yang saya dengar-dengar," kata Hermanto.

Dia mengaku mendapat informasi itu dari eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Namun dia mengaku tak mengetahui proses penyerahan maupun asal usul uang tersebut.

"Sudah selesai, saya enggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," tutur Hermanto.

Jaksa lantas mengonfirmasi apakah ada penagihan uang yang kurang. Menurut Hermanto, sisa kekurangan uang selalu ditagih oleh auditor BPK bernama Victor.

"Oh masih menghubungi lagi dia?" cecar jaksa. 

"Iya, 'Tolong sampaikan, tolong sampaikan'," kata Hermanto menirukan pernyataan Victor.

Jaksa kemudian kembali mencecar Hermanto soal sumber uang Rp5 miliar itu. Hermanto pun menjawab uang bersumber dari vendor perkerjaan di Kementan. 

"Selang beberapa lama kemudian keluar opininya (WTP)?" tanya jaksa. 

"Keluar, WTP itu keluar," kata Hermanto.

Topik Menarik