MK Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

MK Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Terkini | inews | Rabu, 8 Mei 2024 - 15:09
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di sidang sengketa Pileg 2024, Rabu (8/5/2024). Suhartoyo bertanya kepada Hasyim apakah tertidur dalam ruang sidang.

"Baik Pak Ketua. Pak Hasyim, Bapak tidur ya?" kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Suhartoyo lantas melanjutkan pertanyaan. Dia bertanya ke Hasyim terkait mekanisme sisa suara pada Pemilu 2024.

"Pak kalau ada sisa suara itu sebenarnya mekanisme atau konversinya seperti apa sih, Pak?" kata dia.

Hasyim mengatakan tidak ada istilah sisa suara pada Pemilu 2024. Menurutnya, KPU menggunakan metode sainte lague untuk menetapkan kursi peserta pemilu.

"Tidak ada lagi istilah sisa suara. Jadi misalkan begini, di sebuah dapil itu ada 18 partai, kemudian simulasinya adalah faktor pembaginya adalah menggunakan angka fix yaitu angka ganjil 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya," ujar Hasyim.

Sebagai contoh, lanjutnya, pada tahap pertama suara partai politik peserta pemilu akan dibagi 1. Dari 18 partai politik peserta pemilu, ketika dibagi 1, suara partai A paling banyak dibandingkan yang lain. Dengan itu, partai A ditetapkan mendapat 1 kursi legislatif.

Setelah mendapatkan 1 kursi legislatif, kata dia, suara partai A harus dibagi menjadi 3. Sedangkan suara partai yang belum mendapatkan kursi legislatif tetap dibagi 1.

"Misalkan di tahap pertama parpol itu perolehan suaranya masing-masing dibagi angka 1, kemudian siapa yang dibagi angka 1 pasti kan hasilnya sama dengan suara itu. Yang paling tinggi dapat kesempatan pertama untuk perolehan kursi," katanya.

Topik Menarik