PNS Kementan Rela Bikin Surat Perjalanan Dinas Palsu, Uang Anggarannya buat SYL

PNS Kementan Rela Bikin Surat Perjalanan Dinas Palsu, Uang Anggarannya buat SYL

Terkini | inews | Rabu, 8 Mei 2024 - 15:23
share

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Hermanto menyatakan, pihaknya harus membuat surat perjalanan dinas fiktif demi memenuhi kebutuhan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dia pun meminjam nama sejumlah pegawai di Direktorat PSP Kementan untuk surat dinas palsu itu. 

Lalu, uang anggaran perjalanan dinas palsu itu dipakai untuk kebutuhan SYL. Hal itu diungkapkan Hermanto ketika merespons pertanyaan Jaksa saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Rabu (8/5/2024).

Jaksa bertanya dari mana sumber uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi SYL.

"Dari mana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" tanya Jaksa. 

"Itu umumnya kita siasati, kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari (uang dinas) perjalanan teman-teman," jawab Hermanto.

Hermanto menjelaskan, uang yang dikumpulkan bisa diambil dari duit perjalanan dinas yang disisihkan atau 'pinjam nama'.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?" tanya Jaksa. 

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jawab saksi.

Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah pihak yang dipinjam nama itu mengetahui aksi terlarang tersebut.  "Tahu," kata Hermanto. 

Saksi menjelaskan, hal tersebut sudah dimaklumi pegawai di direktoratnya. Pasalnya, tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan SYL yang dibebankan ke Direktorat Jenderal PSP Kementan. 

"Iya, karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita," ujar Hermanto.

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Topik Menarik