Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas Sempat Daftar Calon Prajurit TNI tapi Tak Lolos

Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas Sempat Daftar Calon Prajurit TNI tapi Tak Lolos

Berita Utama | inews | Selasa, 7 Mei 2024 - 05:10
share

JAKARTA, iNews.id - Tegar Rafi Sanjaya (21), tersangka kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria (19) hingga tewas ternyata sempat mendaftar jadi prajurit TNI. Namun, Tegar tak lolos seleksi dan kemudian masuk STIP. 

Cerita itu disampaikan paman Tegar yakni Triyono. Menurutnya, Tegar bercita-cita ingin menjadi tentara.

"Memang dia dulu pengen tentara, cuma namanya seleksi nggak lulus seleksi, ya tiba-tiba di STIP," kata Triyono saat ditemui di Bekasi, Senin (6/5/2024).

Triyono tak bisa menahan air matanya saat menceritakan kembali kondisi yang dialami saudaranya. Dia menceritakan, ibu pelaku syok hingga mengasingkan diri pasca-peristiwa ini

"Ya ternyata mamanya sudah nggak ada di rumah. Mungkin lagi pergi ke mana ya, saya teleponin juga nggak diangkat. Intinya kan lagi banyak pikiran gitu," kata Triyono.

"Berarti lagi nenangin pikiran, bukannya menghindar ya, karena dia syok berat," sambungnya.

Dia mengatakan, Tegar dikenal sopan di lingkungan rumahnya. Dia juga menegaskan, keponakannya tak pernah berbuat onar atau kegaduhan di lingkungan rumah.

"Ya itu sopan, nggak macam-macam anaknya. Nah pas kejadian ini jujur saja syok saya, kaget, kayak nggak nyangka sampai terjadi kayak gini," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka kasus penganiayaan taruna STIP Putu Satria hingga tewas. Akibat perbuatannya, TRS terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 (KUHP) Juncto subsider 351 ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun (penjara),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

Gidion menyebut, motif penganiayaan itu adalah arogansi senior terhadap juniornya. Sebagai senior, TRS merasa yang paling kuat.

Topik Menarik