Cerita Pemilik Warteg, Sering Didatangi Preman Tanah Abang yang Makan Tak Bayar

Cerita Pemilik Warteg, Sering Didatangi Preman Tanah Abang yang Makan Tak Bayar

Berita Utama | inews | Selasa, 7 Mei 2024 - 02:45
share

JAKARTA, iNews.id - Pemilik warteg di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Gugun, mengungkapkan warung makannya kerap didatangi preman yang membayar seenaknya bahkan tak membayar. Gugun sebelumnya memviralkan pria yang makan di wartegnya dan membayar seenaknya.

Pada waktu sahur di bulan Ramadhan tahun ini, dirinya juga pernah mengangkat video preman yang tak membayar di wartegnya. Namun, karena video itu tak viral, kasus ini sulit ditindaklanjuti.

"Di sini (kawasan Tanah Abang) kalau dibilang premanisme banyak. Laporan (ke polisi) menurut saya sulit. Ya sudah saya viralkan. Soalnya dulu pernah memviralkan tapi tidak seviral ini," kata Gugun, Senin (6/5/2024).

Gugun kembali memviralkan pengunjung yang arogan di wartegnya. Dia merasa geram atas kelakuan AF alias AK (31) yang mengambil makanan sendiri tapi membayar tidak sesuai harga.

"Pelaku hanya bayar Rp10.000, tagihan sebenarnya Rp35.000," kata Gugun.

"Sebenarnya saya tadinya nggak mau memviralkan. Tapi yang ini mungkin sedang sial (pelaku). Dan preman ini bukan ini saja, tapi ada lagi. Ke depannya semoga tidak ada lagi yang seperti ini. Kami tadi sudah minta perlindungan ke polisi," kata Gugun.

Sebelumnya diberitakan, kasus pria yang viral membayar seenaknya di sebuah warteg di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berakhir damai. Pemilik warung mencabut laporan di kepolisian.

Pria berinisial AF atau AK (31) sebelumnya ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Korban merasa geram karena AF dan temannya yang masih buron berinisial R (35) kerap kali makan di wartegnya, lalu hanya membayar seadanya.

Karena sudah terlalu sering, pemilik warteg melapor ke polisi. AF lalu ditangkap karena melanggar Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung, mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, Senin (6/5/2024).

Setelah menandatangani surat perdamaian, AF dinyatakan bebas dan tidak menanggung hukuman atas perbuatannya.

Topik Menarik