Ringkus 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama, Polri Sita Aset Senilai Rp432,20 M

Ringkus 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama, Polri Sita Aset Senilai Rp432,20 M

Terkini | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 20:00
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 60 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Empat orang di antaranya, merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter.

Polisi juga menyita Rp432,20 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama. Sebanyak 45 tersangka telah tahap 2, lalu satu tersangka sudah P-19. Sedangkan 14 orang sedang proses penyidikan

Para tersangka terancam hukuman beragam mulai dari pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Topik Menarik