Pemerintah Siapkan Aturan Peraih Medali Olimpiade Dapat Dana Pensiun Seperti Veteran

Pemerintah Siapkan Aturan Peraih Medali Olimpiade Dapat Dana Pensiun Seperti Veteran

Olahraga | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 16:45
share

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah tengah menyiapkan aturan agar peraih medali di ajang olahraga tertinggi Olimpiade bisa mendapatkan dana pensiun seperti veteran. Aturan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diproses di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang proses di Kemenkumham, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," ungkap Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Budi Prasetyo dalam dialog di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Meski begitu, kata Budi, bahwa besaran dana pensiunan yang akan diberikan untuk para atlet berprestasi, khususnya bagi yang memperoleh medali masih diperhitungkan.

"Untuk Olympian, ada kemungkinan akan diberikan uang semacam dana pensiun tapi nilainya masih jadi perdebatan belum bisa ditentukan dengan pasti. Khususnya untuk Olympian akan diberikan uang pensiun seperti veteran," katanya.

Sementara itu, Budi pun mengatakan bahwa tidak semua atlet hidup dengan susah. Apalagi, dalam Undang-undang Nomor 11 tentang Olahraga sudah ada aturan untuk perlindungan atlet.

"Salah satu dari UU Nomor 11 tentang olahraga ini memandang atlit setelah masa puncak jayanya biasanya hidupnya susah, tetapi sebetulnya tidak semuanya hidup susah, yang hidup susah itu hanya satu-dua yang kebetulan di blow up di media berita negatif as a good news sehingga menjadi viral," ujar Budi.

Budi pun mengatakan bahwa sebetulnya bonus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada para atlet justru termasuk besar jika dibandingkan dengan Jepang maupun Korea.

"Kemudian pemerintah menyadari bahwa kalau kita sebenarnya bonus dari olimpiade ini Indonesia termasuk yang terbesar di compare dengan Jepang dan Korea, tapi diberikannya langsung, sehingga orang yg tidak bisa atau kurang pandai memanage biasanya walaupun 3,5 miliar uangnya cepat habis, nah ketika uangnya habis, masa tuanya ga kerja mereka susah hidup," pungkasnya.

Topik Menarik