Gegara Diajak Mantan Keluar Rumah, Istri Hamil 4 Bulan Babak Belur Dianiaya Suami

Gegara Diajak Mantan Keluar Rumah, Istri Hamil 4 Bulan Babak Belur Dianiaya Suami

Terkini | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 14:56
share

MALANG, iNews.id - Suami di Jalan Muharto Kota Malang menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan. Penganiayaan itu dipicu emosi setelah mengetahui istrinya mendapat pesan dari mantan pacar.

Peristiwa itu terungkap saat sang mantan masih berhubungan melalui chat di aplikasi pesan WhatsApp terhadap istri pelaku berinisial 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku yang sudah curiga memaksa membuka handphone (HP) istrinya, pada Jumat (24/4/2024). 

Saat itu, pelaku bernama M. Romadoni (24 tahun) menemukan pesan dari mantan pacar istrinya yang mengajak keluar rumah untuk ke beberapa tempat yang bagus dan viral.

"Si pelaku ini merasa curiga, kemudian bertanya siapakah yang WA?, ternyata yang WA ini adalah mantan ataupun teman lama dari si korban, sehingga pelaku saat itu merasa terbakar cemburu," ujar Kompol Danang di Polresta Malang Kota, Senin siang (6/5/2024).

Pelaku yang sudah dibakar cemburu dan emosi, kata dia lantas memukul paha dan punggung korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan, sambil bertanya siapa yang mengirimkan pesan WhatsApp. Pertanyaan itu beberapa kali diulang oleh pelaku, seolah-olah pelaku melakukan interogasi ke istrinya.

"Kemudian pelaku mengambil sapu dari dapur, selanjutnya berkali-kali memukulkan ke bagian tubuh korban, antaranya kaki dan kedua tangan korban," katanya.

Berikutnya tersangka masih terus meluapkan amarahnya ke istrinya yang tengah hamil empat bulan itu. Berkali-kali pelaku menendang istrinya, hingga akhirnya mengambil sebilah celurit dari dalam lemari kamar. 

"Pelaku kemudian punggung celurit ini dipukulkan beberapa kali bagian kanan dan kaki kiri korban. Kemudian disabetkan juga ke arah korban, kemudian korban menahan dengan tangan, sehingga tangan korban ini mengalami robek," ucapnya.

Perkelahian itu akhirnya dilerai oleh keluarga dan tetangganya. Tetangga kemudian melaporkan ke polisi, karena pertengkaran hebat antara Romadoni dan istrinya, telah beberapa kali terjadi, hingga puncaknya pada Jumat 24 April 2024.

"Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras, tapi memang pertengkaran sebelumnya ada, cuma untuk kekerasan yang paling berat yang saat ini dilakukan," ujarnya.

Korban sendiri usai menerima tindakan kekerasan oleh suaminya, mengalami trauma psikologis. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, serta didampingi tim trauma healing dari Polresta Malang Kota dan Dinas Sosial Kota Malang.

"Kondisi janin Alhamdulillah sekarang masih dalam kondisi normal atau pun sehat. Tapi korban mengalami trauma psikologis," ucapnya.

Topik Menarik