Usai Ritual Mepamit, Mahalini dan Rizky Febian Akan Menikah Secara Islam

Usai Ritual Mepamit, Mahalini dan Rizky Febian Akan Menikah Secara Islam

Gaya Hidup | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 10:14
share

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Mahalini dan Rizky Febian akan menikah sesuai agama Islam. Mereka akan resmi menjadi sepasang suami istri usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Jakarta.

Kabar ini diungkap ayah Rizky Febian, Entis Sutisna alias Sule. Melalui konten YouTubenya, Sule menjelaskan Mahalini baru saja melaksanakan prosesi Mepamit atau pamitan kepada leluhur dan keluarga. 

Prosesi ini sebagai pertanda Mahalini yang semula beragama Hindu akan mengikuti agama calon suaminya. "Alhamdulillah guys semua sudah selesai jadi ini tuh acara mepamit, pamitan dari keluarga dan leluhurnya Lini. Bahwasanya Lini akan berpindah agama," ujar Sule dikutip dari kanal YouTube SL Media, Minggu (5/5/2024).

Sule memastikan Mahalini sudah mendapat restu dari keluarganya. Selanjutnya, mereka akan menikah dengan prosesi ijab kabul di Jakarta.

"Lini sudah diizinkan dan sudah diperbolehkan menikah secara agama di Jakarta, terima kasi buat semuanya ya," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Mahalini telah menjalani rangkaian acara pernikahan bersama Rizky Febian dalam adat Bali, Minggu (5/5/2024). Acara tersebut digelar di kediaman Mahalini kawasan Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Mahalini menjalani prosesi Mepamit atau pamitan kepada leluhur dan keluarga.

Mahalini tampil cantik dengan kebaya khas Bali begitu pula dengan Rizky Febian beserta Sule dan adik-adiknya yang mendampingi. Senyum semringah terpancar dari Mahalini dan Rizky Febian di sepanjang acara. 

Namun, tangis haru sempat mengalir di pipi pelantun Bohongi Hati itu ketika melakukan prosesi sungkeman kepada ayahnya. Mahalini duduk bersimpuh di hadapan sang ayah. Dia meminta didoakan agar rumah tangganya kelak bersama Rizky Febian langgeng sampai maut memisahkan. Mahalini pun meminta maaf jika selama ini kerap melakukan kesalahan. 

Topik Menarik