BUMN Karya Tak Akan Bagi-bagi Dividen Tahun Ini, Wamen: Sedang Penyehatan

BUMN Karya Tak Akan Bagi-bagi Dividen Tahun Ini, Wamen: Sedang Penyehatan

Ekonomi | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 08:10
share

JAKARTA, iNews.id - Seluruh perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur baik berstatus terbuka (Tbk) dan tertutup akan absen memberikan dividen kepada pemegang saham. Sebab, struktur keuangannya masih terkontraksi dan masih dalam fase penyehatan. 

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, tahun ini tidak ada target dividen yang dapat dikontribusikan semua BUMN karya. Justru, perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan dan bisnis. 

“Kita tidak target dividen di (BUMN) karya karena kita tahu mereka semua sedang penyehatan, jadi tidak ada dividen dulu di karya,” ujar Tiko saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (5/5/2024). 

Adapun, BUMN karya yang tidak membagikan dividen tahun ini, di antaranya PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Waskita Karya(Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. 

Untuk Waskita dan Wijaya, kata Tiko, bisa mencatatkan laporan keuangan positif pada tahun depan, setelah keduanya merampungkan restrukturisasi.

“Kalau WIKA MRA-nya sudah, yang Waskita sedang diselesaikan nanti dengan bonds setelah itu, jadi harusnya Mei ini selesai Waskita,” ujarnya. 

Bahkan, emiten bersandi saham WSKT rencananya masuk sebagai anak usaha Hutama Karya. Aksi korporasi ini diimplementasikan pada tahun depan. 

“Tahun depan kan Waskita jadi anaknya HK, dan kita harapkan sehat. Jadi tahun depan mungkin secara keuangan juga semuanya sudah bisa positif harusnya,” ucap Tiko. 

Waskita masih mencatatkan kerugian hingga Rp3,77 triliun sampai akhir 2023, naik 98,46 persen dari 2022 yang hanya Rp1,89 triliun. Kenaikan kerugian perusahaan disebabkan oleh penurunan pendapatan sepanjang 2023.

Di lain sisi, untuk mencegah kasus penyelewengan yang menyeret kerugian keuangan pada proyek BUMN karya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan pendanaan proyek akan langsung disalurkan ke masing-masing proyek. Artinya, tak lagi melalui perusahaan.

Topik Menarik