Heboh Vaksin Covid-19 AstraZeneca Timbulkan Efek Samping Langka, Ini Kata BPOM

Heboh Vaksin Covid-19 AstraZeneca Timbulkan Efek Samping Langka, Ini Kata BPOM

Terkini | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 06:39
share

JAKARTA, iNews.id - Keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca menuai polemik lantaran menimbulkan efek samping langka berupa trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah. Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," kata Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

BPOM memastikan telah melakukan pemantauan Post Authorization Safety Study (PASS) terhadap penggunaan vaksin tersebut. Industri farmasi pemegang Emergency Use Authorization (EUA) wajib melaksanakan PASS dan menyampaikan laporan kepada BPOM.

Infografis Ketua Komnas KIPI: Tak Ada Kasus TTS Terkait Vaksinasi AstraZeneca
Infografis Ketua Komnas KIPI: Tak Ada Kasus TTS Terkait Vaksinasi AstraZeneca

Hasil kajian BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Komnas PP KIPI terhadap surveillance aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca menunjukkan lima hal. Pertama, manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. 

Kedua, hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Ketiga, hasil kajian WHO menunjukkan kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang atau very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian). Keempat, kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Kelima, pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveillance rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi," jelas BPOM.

Lebih lanjut, BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Komnas PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). 

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," kata BPOM.

Topik Menarik