Indofarma Mau Diaudit BPK, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kita Bawa ke Kejagung!

Indofarma Mau Diaudit BPK, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kita Bawa ke Kejagung!

Ekonomi | inews | Minggu, 5 Mei 2024 - 22:30
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menyeret PT Indofarma Tbk (INAF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu jika terbukti ada kasus penyelewengan dalam internal perusahaan. 

Saat ini, Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengak berkoordinasi untuk mengkaji lebih jauh masalah keuangan Indofarma. Adapun, anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu masih terjerat gugatan penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU).

“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk bener-bener kita uraikan (masalah), lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick saat ditemui di kawasan TMII, Jakarta Timur, Minggu (5/5/2024). 

Bukan soal PKPU saja, BUMN farmasi ini juga belum membayarkan gaji karyawan sejak Maret 2024. Perkaranya, perusahaan tak memiliki dana untuk melunasi kewajiban tersebut.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyebut, nantinya pembayaran gaji karyawan Indofarma akan dibantu oleh PT Biofarma (Persero), selaku induk usaha. 

“Dibantu sama holding. Karena Indofarmanya nggak ada resources,” tutur Tiko.

Per September 2023 lalu, Indofarma memiliki aset sebesar Rp1,49 triliun. Namun, utang perusahaan mencapai Rp1,59 triliun. Untuk lolos dari gugatan PKPU, Indofarma harus melunasi utangnya kepada masing-masing penggugat PKPU. 

Salah satunya, PT Foresight Global mengajukan PKPU kepada perseroan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 28 Februari 2024

“Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma. Kita coba menyelesaikan secara grup. Biofarma memang kita sedang lakukan perbaikan keuangan, nanti holding yang melakukan secara keseluruhan,” ucap Tiko.

Topik Menarik