Luhut Ungkap BBM Pertalite Dicampur Etanol Akan Tetap Dapat Subsidi 

Luhut Ungkap BBM Pertalite Dicampur Etanol Akan Tetap Dapat Subsidi 

Ekonomi | inews | Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:09
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian subsidi untuk produk bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dengan bauran Bioetanol. Rencana pencampuran bioetanol ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah untuk mengurangi polusi di sejumlah kota besar, terutama DKI Jakarta.

"Iya nanti kita lihat dulu, kita mau Bioetanol itu karena masalah polusi ini harus kita kendalikan paling cepat mengendalikan itu adalah tadi etanol," ujar Luhut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (4/5/2024).

Adapun, rencana pemerintah mengembangkan bioetanol ini juga sejalan dengan usulan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada tahun lalu yang meminta dukungan Komisi VII DPR lantaran pada 2024 pihaknya akan kembali merilis Pertamax Green 92 yang merupakan percampuran antara Pertalite dengan etanol sebanyak 7 persen, sehingga Research Oktan Number akan naik dari yang semula 90 ke 92.

Luhut menambahkan, nantinya anggaran kompensasi atau subsidi yang semula digelontorkan untuk Pertalite itu akan dialihkan pada Pertamax Green 92.

"(Bioetanol) tetap subsidi, lagi kita hitung supaya nanti kita ini targetnya yang kita subsidi orang yang pantas di subsidi," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah buka suara mengenai wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang sempat mencuat pada akhir tahun 2023 lalu. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak mempermasalahkan jika usulan itu direalisasikan asal Pertamina memang bisa menghasilkan produk BBM tanpa ada beban tambahan.

"Ya kalau memang bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan, boleh saja," kata Arifin dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024.

Topik Menarik