Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Ditempatkan di Tahanan Terpisah

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kini Ditempatkan di Tahanan Terpisah

Terkini | inews | Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:55
share

CIAMIS, iNews.id- Polisi tengah mendalami motif suami memutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat ini pelaku ditempatkan di tahanan khusus atau terpisah dengan tahanan lain.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, belum bisa meminta keterangan lebih dalam terhadap pelaku karena kondisinya masih labil. Selain itu, kata dia rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Kita tempatkan di sel terpisah," ujar AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).

Saat ini, lanjut dia petugas masih fokus mengobati sejumlah luka pada tubuh pelaku bernama Tarsum berusia 50 tahun akibat upaya bunuh diri usai melakukan mutilasi terhadap istrinya bernama Yanti berusia 44 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik setelah kami amankan ditemukan beberapa goresan senjata tajam di lengan kiri dan ada juga tusukan di betis kaki kanan belakang," ucapnya.

Topik Menarik