Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Tangkap 3 Warga Asing

Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Tangkap 3 Warga Asing

Berita Utama | inews | Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:15
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di sebuah villa di Canggu, Badung, Bali. Pabrik skala rumahan atau home industry itu memproduksi ekstasi hingga ganja.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 3 warga negara asing (WNA).

"Iya benar (tersangka 3 WNA)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Sabtu (4/5/2024).

Mukti belum merinci nama-nama tersangka, termasuk berapa jumlah barang bukti. Pihaknya masih mengembangkan hasil penggerebekan itu.

Dia menegaskan, Bareskrim akan segera memperbarui informasi jika pengembangan telah rampung.

"Kita masih pengembangan. Nanti akan dirilis jika sudah rampung," kata Mukti.

Topik Menarik