Arab Saudi Batasi Akses ke Kota Makkah Mulai Hari Ini, Perbatasan Dijaga Ketat

Arab Saudi Batasi Akses ke Kota Makkah Mulai Hari Ini, Perbatasan Dijaga Ketat

Terkini | inews | Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:29
share

JEDDAH, iNews.id - Arab Saudi mulai memperketat pintu-pintu masuk menuju Makkah menjelang pelaksanaan ibadah haji yang jatuh pada Juni mendatang. Tak sembarangan orang bisa memasuki kota suci tersebut terhitung mulai Sabtu (4/5/2024).

Direktorat Jenderal Keamanan Publik menerapkan aturan yang mewajibkan warga hendak memasuki Makkah mendapatkan izin dari otoritas terkait.

Penjagaan dilakukan di pos-pos pemeriksaan keamanan yang mengarah ke Makkah. Mereka yang tak mengantongi izin untuk masuk Makkah akan diminta putar balik.

Arahan tersebut menekankan keharusan individu maupun rombongan memiliki izin untuk memasuki Makkah, baik itu untuk melaksanakan umrah maupun haji. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan masuknya jemaah calon haji tak berizin serta memastikan keamanan dan ketertiban.

Sebelumnya Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa terkait jemaah haji tak berizin. Disebutkan ibadah yang dilakukan melalui cara-cara tidak prosedural dianggap tidak sah.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, dalam kunjungannya ke Jakarta pada Selasa lalu, mengatakan jemaah dari luar negeri tidak dibolehkan melaksanakan haji tanpa menggunakan visa resmi.

"Kami ingin menyampaikan kepada semua yang hadir di sini bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa," kata Tawfiq.

Dia menekankan aturan ini dibuat semata-mata demi keselamatan dan ketertiban jemaah. Setiap orang yang ingin berhaji harus melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi. Visa haji dan mujamalah ini yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa di luar itu tidak boleh digunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apa pun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang turut mendampingi Tawfiq.

Topik Menarik