Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang ETLE yang Dikirim Melalui WhatsApp
Berita Utama | inews | Kamis, 2 Mei 2024 - 01:30
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta warga mewaspadai penipuan melalui APK berkedok surat tilang ETLE yang dikirim melalui WhatsApp. Pesan tersebut seolah-olah berisi surat tilang elektronik dari polisi, jika penerima pesan membuka para pelaku akan mudah menguras uang di tabungan pemilik nomor.
Adapun 2 nomor WhatsApp resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang digunakan untuk mengirim surat tilang elektronik adalah:
1. 082333343250
2. 085258869001
3. 085258868990
4. 082333343249
5. 087817174000
Kontributor: Denhelmi Sajangbati