Baru Akad Nikah, Istri Pembunuh Perempuan dalam Koper Kaget Suaminya Ditangkap

Baru Akad Nikah, Istri Pembunuh Perempuan dalam Koper Kaget Suaminya Ditangkap

Berita Utama | inews | Kamis, 2 Mei 2024 - 01:15
share

JAKARTA, iNews.id  - Tersangka AARN pelaku pembunuhan perempuan di dalam koper inisial RM (50) ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan AARN membuat istrinya kaget karena baru melaksanakan akad nikah. 

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, pelaku sebelum kabur ke Palembang melakukan pembunuhan di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat. Kemudian pelaku membuang mayat dan mayat ditemukan di dalam koper di Bekasi. 

"Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kagetlah (istri pelaku)," kata Gurnald, Kamis (2/5/2024). 

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka AARN ditangkap di rumah istrinya sendiri. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. 

"(Ditangkap) di rumah istrinya," kata Ade Ary.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga motif pembunuhan korban RM diduga karena ekonomi untuk biaya respsi permenikahan. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membunuh dengan motif ekonomi untuk keperluan menikah. 

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan. 

Pelaku diduga mengetahui bahwa korban membawa uang milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank. Selain melakukan pembunuhan korban juga diduga menyetubuhi korban.  

"Korban sempat di tubuhi, diambil duitnya. Duit kantor yang mau di setor ke bank," ujarnya. 

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di koper ditemukan di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.  

“Untuk pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 dan 365 KUHP,” kata Kompol Gurnald.

Topik Menarik