Longgarkan Aturan, Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab di Paspor

Longgarkan Aturan, Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab di Paspor

Berita Utama | inews | Rabu, 1 Mei 2024 - 04:30
share

MOSKOW, iNews.id - Rusia melonggarkan aturan foto untuk paspor. Otoritas menerima paspor dengan foto Muslimah berkerudung atau berjilbab, mengubah aturan sebelumnya.

Kementerian Dalam Negeri Rusia, dalam pernyataan belum lama ini, menjelaskan peraturan baru tersebut berlaku mulai 5 Mei mendatang.

“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak memperbolehkan mereka (Muslimah) tampil di depan orang lain tanpa hijab, foto boleh dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajah,” bunyi dokumen peraturan baru, seperti dikutip dari RT, Selasa (30/4/2024).

Sementara itu foto yang mengenakan syal menutupi seluruh atau sebagian dagu belum bisa diterima karena mengaburkan bentuk wajah.

Anggota komisi keamanan dan anti-korupsi Majelis Rendah Duma Biysultan Khamzaev mengatakan aturan baru ini memungkinkan Muslimah menjalankan perintah agama sekaligus memastikan keamanan negara, karena bentuk wajah dan data lain masih diperlukan untuk sistem identifikasi seseorang.

Pihak berwenang sebenarnya sudah pernah membolehkan warga Rusia untuk menggunakan foto berhijab saat mengajukan paspor, SIM, izin kerja, dan dokumen resmi lainnya.

Di masa Uni Soviet, semua foto paspor harus tanpa jilbab. Namun setelah Uni Soviet pecah pada 1991, Muslimah mulai menggunakan foto berhijab hingga 1997. Setelah itu pihak berwenang melarang penggunaan hijab. 

Setelah itu pada 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan larangan penggunaan hijab pada foto paspor dianggap melanggar hukum. Berdasarkan undang-undang (UU) tahun 2021, amandemen persyaratan paspor menyatakan, orang yang agamanya tidak memperbolehkan mereka melepas penutup kepala atau karena alasan agama boleh menggunakan foto berhijab.

Topik Menarik