Gaga Muhammad, Mantan Kekasih Laura Ana Bebas dari Penjara, Netizen: Belum 4,5 Tahun!

Gaga Muhammad, Mantan Kekasih Laura Ana Bebas dari Penjara, Netizen: Belum 4,5 Tahun!

Gaya Hidup | inews | Selasa, 30 April 2024 - 15:41
share

JAKARTA, iNews.id - Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna rupanya sudah menghirup udara segar sebelum Lebaran pada 10 April 2024. Dia ditahan setelah menjalani masa tahanan terkait kasus lalu lintas yang menyebabkan mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Selasa (30/4/2024). Dia juga menyebut kliennya menjalani Lebaran bersama keluarga, pasca bebas dari penjara.

"Satu minggu setelah Lebaran jadi dia ikut Lebaran juga soalnya," kata Fahmi Bachmid kepada awak media.

Dengan dinyatakan bebas, awak media sempat mencecar sejumlah pertanyaan mengenai bebasnya Gaga Muhammad secara murni atau bersyarat. Fahmi enggan menjelaskan secara gamblang, intinya kliennya telah menjalani hukuman sesuai divonis majelis hakim.

"Ya pasti dapat pembebasan bersyarat atau pelepasan bersyarat, biasa itu kalau setelah bebas ini pembelajaran hidup dia, nanti dilihat, hidupnya seperti apa," kata Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menerangkan, rencana Gaga Muhammad setelah bebas ini, sejatinya ingin menjalani hidup secara normal. Dan sebagai kuasa hukum, dia juga mengingatkan agar kliennya tidak dibutakan lagi namanya cinta.

"Jalanin hidup aja, ini jadi pembelajaran, dia harus hati-hati, cinta tidak boleh buta kan gitu itukan karena cinta berujung ke penjara," tutur Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, kabar bebas Gaga Muhammad ini diungkap akun X, @poetslore. Netizen yang melihat postingan ini kebingungan, mengingat Gaga diketahui dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

"Gak rela banget demi tuhan dia (Gaga) udah bebas. Belum ada 4,5 tahun? Bahkan baru 2 tahun ini, tulis akun itu, dikutip Senin (29/4/024).

Untuk diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Kematiannya pada Januari 2022 akibat kecelakaan tersebut semakin menambah rasa duka dan amarah publik. Pengadilan Jakarta Timur kemudian memvonis Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kelalaiannya.

Topik Menarik