Istri Babe Cabita Lelang Vespa Peninggalan Suami, Akan Disumbangkan ke Masjid dan Pesantren

Istri Babe Cabita Lelang Vespa Peninggalan Suami, Akan Disumbangkan ke Masjid dan Pesantren

Otomotif | inews | Selasa, 30 April 2024 - 09:29
share

JAKARTA, iNews.id - Zulfati Indraloka, istri mendiang Babe Cabita melelang Vespa Darling 50 cc kesayangan almarhum suaminya. Lelang itu diinformasikan lewat akun Instagram pribadinya.

Melalui unggahannya, Fati membagikan video kenangan saat dibonceng naik vespa oleh suaminya. Fati pun tak lupa mengucapkan terima kasih atas segala doa yang telah dipanjatkan untuk almarhum sebelum resmi membuka lelang tersebut.

"Saya Fati Indraloka, istri dari Priya Prayoga Pratama atau yang biasa kita kenal sebagai Babe Cabita ingin mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya untuk semua teman-teman, sahabat, saudara yang telah mendoakan almarhum dan mohon dibuktikan pintu maafkan untuk beliau atas kesalahannya yang mungkin pernah dibuat baik disengaja maupun tidak," ujar Fati dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @fatiyw, Selasa (30/4/2024). 

Dia kemudian membuka lelang untuk motor vespa tersebut. Fati mengungkap vespa tersebut merupakan kendaraan kesayangan mendiang suaminya yang telah menemani untuk pergi ke masjid hingga mencari nafkah melalui konten yang dibuat. 

"Dan di kesempatan yang baik ini, saya mewakili almarhum ingin melelang vespa darling 50cc kesayangan almarhum yang biasa dipakainya untuk ke masjid ketika salat, dan vespa kesayangan yang sering juga dipakai untuk konten," katanya.

Fati menjelaskan nantinya hasil lelang yang sudah ada akan disumbangkan untuk pembangunan Masjid dan pesantren di daerah asal Babe Cabita, Medan.

"Dan nanti hasil keseluruhan lelang ini akan kami sumbangkan ke pembangunan Masjid Al-Muwahhidin yang ada di Medan dan pembangunan Pondok Pesantren Al-Bayan Al-Islami yang ada di Deliserdang," ujarnya. 

Dia berharap barang peninggalan milik mendiang suaminya itu dapat bermanfaat bagi orang lain. Sebab itu, hasil lelang tersebut pun diberikan untuk kemaslahatan umat Islam. 

"Kami berharap agar barang peninggalan almarhum ini bisa menjadi manfaat," ucapnya.

Dalam keterangan unggahannya, Fati menjelaskan soal aturan lelang yang dibuka mulai dari harga Rp70 juta. Penawaran bisa dituliskan di kolom komentar sampai 5 Mei 2024.

Topik Menarik