Rekam Jejak Rio Reifan Lima Kali Keluar Masuk Penjara karena Narkoba 

Rekam Jejak Rio Reifan Lima Kali Keluar Masuk Penjara karena Narkoba 

Berita Utama | inews | Senin, 29 April 2024 - 10:00
share

JAKARTA, iNews.id - Aktor tampan Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya. Dia keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yaitu narkoba.

Terbaru, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan saat sedang mengonsumsi narkotika di kediamannya, Jumat (26/8/2024) malam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi membenarkan penangkapan Rio Reifan kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"(Penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba) Benar ditangkap di daerah Jakarta Timur," ujar Kombes Pol Syahduddi saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).

Dari pengeledahan di kediaman Rio Reifan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi hingga obat-obatan keras dikonsumsi oleh pria berusia 39 tahun tersebut.

"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," kata Syahduddi.

Adanya penangkapan ini, kini Rio Reifan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Berdasarkan catatan, Rio Reifan diketahui pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus narkotika, pertama kali ditangkap pada 2015 silam dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.

Setahun bebas, Rio kembali ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.

Bebas pada 2019, tak lama berselang Rio Reifan berulah kembali dijerat terkait kasus yang sama. Kasus ini, dia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di tahun 2020.

Kemudian selang setahun, Rio kembali ditangkap bersama rekannya SA, saat sedang berada di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur, pada tahun 2021.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram diantar ojek online. Ketika ditangkap, Rio juga sempat mengungkapkan penyesalannya dan mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.

Topik Menarik