MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara

MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara

Berita Utama | inews | Senin, 29 April 2024 - 06:40
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (29/4/2024) hari ini. Sidang pendahuluan beragendakan mendengarkan pokok permohonan.

Sidang pendahuluan ini akan berlangsung selama 4 hari. Ada 297 perkara yang harus diselesaikan MK.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," kata juru bicara MK Fajar Laksono, dikutip Senin (29/4/2024).

Banyaknya perkara membuat MK membuat tiga panel persidangan. Masing-masing panel diisi 3 hakim konstitusi.

Fajar Laksono menyebut sidang PHPU Pileg 2024 bakal lebih menguras energi hakim, dibandingkan sidang PHPU pilpres.

"Justru yang lebih melelahkan pileg (dibanding pilpres) dari segi pelayanan hakim, pileg energinya luar biasa (terkuras)," kata Fajar.

Sidang akan berlangsung hingga Juni 2024. Fajar menyebut dalam satu perkara PHPU dimungkinkan sedikitnya tiga kali persidangan.

"Sidang dari setengah empat misalnya, belum tentu selesai habis magrib. Bisa lanjut lagi. Setelah selesai (hakim) tidak bisa langsung pulang, perlu persiapan. Itu sampai Juni," kata dia.

Berikut tahapan sidang PHPU Pileg 2024

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April-3 Mei)

2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)

3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)

4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)

5. Pengucapan putusan/ketetapan (21-22 Mei)

6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)

7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni)

8. Pengucapan putusan/ketetapan (7-10 Juni)

Topik Menarik