ByteDance Pastikan Tak Akan Jual TikTok ke Amerika Serikat

ByteDance Pastikan Tak Akan Jual TikTok ke Amerika Serikat

Berita Utama | inews | Senin, 29 April 2024 - 07:05
share

BEIJING, iNews.id - Perusahaan induk TikTok, ByteDance menyebut pihaknya tidak berniat menjual bisnisnya setelah Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengesahkan Undang-Undang (UU) yang memaksanya menjual aplikasi video tersebut atau akan dilarang di AS. Pada pekan lalu, TikTok menyampaikan akan menggugat UU yang inkonstitusional tersebut di pengadilan.

ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok, tulis keterangan perusahaan melalui akun resmi di media social Toutiao dikutip dari BBC , Senin (29/4/2024).

Pernyataan ByteDance tersebut muncul sebagai tanggapan atas artikel situs industri teknologi The Information yang menyatakan bahwa pihaknya sedang menjajaki potensi penjualan operasi TikTok di AS tanpa algoritma yang mendukungnya.

Laporan media asing tentang ByteDance yang menjual TikTok tidak benar, kata ByteDance.

Tindakan penjualan aplikasi atau pelarangan beroperasi ditandatangani menjadi Undang-undang oleh Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu

Pengetatan cengkeraman Beijing terhadap perusahaan-perusahaan swasta telah menimbulkan kekhawatiran di AS dan negara-negara Barat lainnya, khususnya mengenai seberapa besar kendali yang dimiliki Partai Komunis China atas ByteDance dan data yang dimilikinya.

TikTok berulang kali membantah klaim bahwa Pemerintah China memiliki kendali atas ByteDance.

Kami yakin dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak Anda di pengadilan. Faktanya, dan konstitusi berpihak pada kita. Yakinlah, kita tidak akan kemana-mana, ucap CEO TikTok, Shou Zi Chew

Adapun, ByteDance memiliki 20 persen saham TikTok, melalui saham pengendali di perusahaan tersebut. Sekitar 60 persen saham lainnya dimiliki oleh investor institusi, termasuk perusahaan investasi besar AS Carlyle Group, General Atlantic, dan Susquehanna International Group. Sementara, 20 persen sisanya dimiliki oleh karyawan TikTok di seluruh dunia dan tiga dari lima anggota dewan ByteDance merupakan orang AS.

Pemerintah China juga menepis kekhawatiran tersebut dan menyebutnya sebagai paranoia dan memperingatkan bahwa larangan terhadap TikTok pasti akan berdampak buruk bagi AS.

Meski UU tersebut telah berlaku, TikTok tidak akan langsung dilarang di AS. UU baru ini memberi waktu sembilan bulan kepada ByteDance untuk menjual bisnisnya, dan tambahan masa tenggang tiga bulan, sebelum kemungkinan larangan dapat diberlakukan.

Artinya, batas waktu penjualan kemungkinan besar akan tiba pada 2025, setelah presiden pemenang pada pemilu tahun 2024 menjabat.

Topik Menarik