Para Jenderal Israel Mundur Buntut Serangan Hamas, Giliran Kepala Staf Angkatan Bersenjata

Para Jenderal Israel Mundur Buntut Serangan Hamas, Giliran Kepala Staf Angkatan Bersenjata

Terkini | inews | Minggu, 28 April 2024 - 03:11
share

TEPI BARAT, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel Herzi Halevi dilaporkan akan mengundurkan diri dalam waktu dekat. Dia akan mengikuti jejak kepala badan intelijen militer Mayor Jenderal (Mayjen) Aharon Haliva yang lebih dulu mundur pada Senin lalu.

Stasiun televisi Channel 12, mengutip laporan beberapa sumber, mengungkap satu per satu perwira militer yang gagal mengantisipasi serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 akan meninggalkan posisinya, dimulai oleh Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Bukan hanya itu, para perwira juga sudah menyiapkan diri dengan mencari penasihat hukum untuk menghadapi tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Disebutkan dalam laporan Channel 12, Haliva menulis surat pengunduran diri kepada Halevi setelah mendapat nasihat hukum. Semua pernyataan mengenai tanggung jawabnya dalam perang juga akan disampaikan kepada komite investigasi begitu terbentuk.

Masih menurut laporan, Haliva merupakan perwira pertama dari serangkaian komandan yang akan dipaksa pensiun dalam waktu dekat. Beberapa perwira lain, termasuk bos badan intelijen dalam negeri Shin Bet, Ronen Bar, juga dilaporkan akan mundur.

Pengunduran diri para perwira memicu kekhawatiran mengenai sistem keamanan dan politik Israel yang sedang rapuh. Banyak komandan yang disebut-sebut sebagai calon penerus, seperti Mayjen Yaron Finkelman dan Mayjen Eliezer Toledano, termasuk bagian dari kegagalan militer Israel dalam mengantisipasi serangan Hamas.

Zamir yang kini menjabat Direktur Jenderal Kementerian Pertahanan disebut-sebut akan menggantikan Halevi.

Israel hingga hari ini masih melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza, Palestina, sebagai pembalasan atas gempuran Hamas pada 7 Oktober. Korban tewas serangan Israel hingga Sabtu (27/4/2024) mencapai 34.388 orang. Sebagian besar korban tewas adalah anak-anak dan perempuan. Selain itu lebih dari 77.400 orang terluka.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara dari gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan pada Januari lalu itu memerintahkan Israel untuk menghentikan segala tindakan genosida serta melakukan segala upaya untuk menjamin pasokan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.

Topik Menarik