Penerimaan Pajak Tembus Rp393,91 Triliun per Maret 2024

Penerimaan Pajak Tembus Rp393,91 Triliun per Maret 2024

Ekonomi | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 12:09
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan pajak sampai mencapai Rp393,91 triliun. Angka ini diambil per 31 Maret 2024.

"Ini artinya hampir 20 persen dalam satu kuartal ini, 19,81 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024," kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (26/4/2024). 

Dikatakannya dalam bulan Januari 2024, pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp149 triliun atau 7,5 persen. 

Kemudian bulan Februari, penerimaan pajak terkumpul Rp269 triliun atau 13,5 persen dari target.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan, komposisi penerimaan pajak terdiri atas PPh non-migas yang tercatat Rp220,42 triliun atau 20,73 persen dari target APBN. 

Kemudian untuk PPN dan PPnBM per Maret 2024 mencapai Rp155,79 triliun, naik 2,57 persen yoy atau sekitar 19,2 persen dari target tahun ini. 

Adapun yang mengalami koreksi yaitu PPH Migas yang tercatat Rp14,53 triliun atau secara bruto menurun 18,06 persen year on year (yoy). 

"Nanti kita liat PPH Migas naik turun berdasarkan harga minyak dan nilai tukar untuk kuartal 1 masih mengalami koreksi cukup dalam yaitu 18 persen. Namun ini totalnya juga sudah di atas 19 persen dan PBB dan pajak lainnya (tercatat) Rp3,17 triliun itu 8,39 persen secara bruto naik 11,05 persen yoy," tuturnya. 

"Mayoritas dari pajak-pajak, jenis pajak utama kita masih tumbuh positif namun pertumbuhanya relatif tipis dan ini harus kita waspadai," ucap dia.

Topik Menarik