Komisi Informasi Bali dan Diskominfo Badung Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Bali dan Diskominfo Badung Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Terkini | inews | Rabu, 24 April 2024 - 20:37
share

BADUNG, iNews.id - Komisi Informasi Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi bertajuk 'Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi' di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan dalam rangka mengimplementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Bali resmi dibuka oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.

Narasumber dari kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made agus Wirajaya.

Adapun peserta dari sosialisasi ini adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Perangkat Daerah, khususnya di Kabupaten Badung.

Kepala Diskominfo Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi. Seperti diketahui, pada 2023 kemarin, Kabupaten Badung mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama.

"Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari desa, kelurahan dan perangkat daerah terkait. Tentunya, kami selaku PPID utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa berbagai langkah sudah dilakukan seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur,  sistem dan lain sebagainya.

"Termasuk di tingkat desa, kita akan mewujudkan Desa digital. Fungsinya bagaimana hak Masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik," ucapnya.

Menurutnya, ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsif dari perangkat daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan, untuk pelayanan publik mereka harus sadar bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik.

"Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, apabila sudah menjadi kebutuhan berarti informasi itu harus ada. Di sisi lain dilangsungkannya kegiatan ini untuk partisipasi dari masyarakat," tuturnya.

Selain itu, bagaimana masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. Hal itu ditujukan agar kegiatan tahun ini tidak hanya sosialisasi kepada perangkat pelayanan publik saja, melainkan juga kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Khususnya, sebagai pelayan publik yang memberikan informasi agar tersampaikan kepada masyarakat.

"Oleh sebab itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada petugas pelayanan publik, khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas di bidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik-baiknya," tuturnya.

Topik Menarik