Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Terkini | inews | Selasa, 23 April 2024 - 23:35
share

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Chika terancam dihukum 4 tahun penjara.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menegaskan Chika ditangkap bersama 5 temannya dalam kasus tersebut.

"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Reksa Anugrah di kantornya, Selasa (23/4/2024) malam.

Chika ditangkap bersama lima temannya di salah satu hotel, kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki," imbuhnya.

Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika Chika positif narkoba jenis ganja.

Atas perbuatannya, Chika dan 5 tersangka lain dijerat Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," pungkasnya.

Topik Menarik