BEI: 137 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan 2023

BEI: 137 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan 2023

Ekonomi | inews | Selasa, 23 April 2024 - 16:28
share

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 137 emiten belum menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2023. Rinciannya, dari 137 emiten terdiri atas 129 perusahaan tercatat dan 8 efek tercatat yang belum menyetorkan laporannya.

Dari 129 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangannya, terdapat tiga emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Sementara, satu emiten yang masuk dalam daftar indeks LQ45 yakni PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan, saat ini terdapat 950 efek dan perusahaan tercatat wajib menyampaikan Laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023.

Adapun, sebanyak tujuh perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni, dengan penjelasan, sebanyak enam perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan Interim secara tepat waktu, sebanyak satu perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melewati batas waktu.

Juga, sebanyak 16 efek dan perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023, dengan rincian 15 perusahaan tercatat dan 1 SW yang tercatat setelah 31 Desember 2023.

"Sementara itu, terdapat 773 perusahaan tercatat, 35 ETF, 2 DIRE, 1 DINFRA dan 2 SW telah menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023," ucapnya dalam keterangan tertulis.

Terkait hal ini, mengacu pada Ketentuan II.6.1 Peraturan Nomor I-H, Ketentuan IX.3.1 Peraturan Nomor I-V, Ketentuan VI Peraturan Nomor I-C dan Ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O, bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I kepada 129 perusahaan tercatat dan 8 efek tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.

Topik Menarik