PKS soal Status Oposisi: Tunggu Putusan Majelis Syura

PKS soal Status Oposisi: Tunggu Putusan Majelis Syura

Terkini | inews | Selasa, 23 April 2024 - 14:56
share

JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan Majelis Syura apakah akan tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai putusan sengketa Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa pun keputusan Majelis Syura nanti, PKS memastikan akan tetap kritis. 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, keputusan posisi PKS apakah mendukung pemerintah atau tetap menjadi oposisi masih menunggu hasil Majelis Syura. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. 

"Karena ranah ini menyangkut ranah yang strategis sesuai AD/ART PKS ini akan diputuskan majelis Syura atau Badan Pekerja Majelis Syura," kata Syaikhu, Selasa (13/4/2024). 

Dia mengatakan, setelah mendapatkan putusan hasil musyawarah Majli Syura DPP PKS akan menjalankan putusan tersebut. Meski demikian, Syaikhu menegaskan bahwa PKS akan tetap memiliki sikap kritis apa pun yang akan menjadi keputusan selanjutnya. 

"Apa pun keputusan majelis Syura tapi yakinlah sikap kritis PKS akan kita jaga sebagai bagian untuk meluruskan dari proses perjalanan yang memang perlu diingatkan kalau seluruhnya on the track tidak perlu diingatkan nggak masalah," tuturnya. 

"Tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis masalah sikap bangsa perlu ada koreksi kita akan perlu sampaikan kita sudah memahami," katanya. 

Sebagaimana diketahui, MK telah memutus sengketa Pilpres 2024 dengan menolak semua gugatan. Dengan demikian pasangan capres terpilih 2024-2029 ialah nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Topik Menarik