MK Pertebal Pengamanan Jelang Putusan PHPU Pilpres, Mulai Akses Jalan hingga Ruang Sidang

MK Pertebal Pengamanan Jelang Putusan PHPU Pilpres, Mulai Akses Jalan hingga Ruang Sidang

Berita Utama | inews | Senin, 22 April 2024 - 03:15
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertebal pengamanan jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (22/4/2024). Tidak hanya ruang sidang, akses jalan menuju gedung MK juga diamankan.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan, pihaknya terus berkoodinasi dengan kepolisian guna mengamankan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 itu.

"Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran Gedung MK, termasuk juga di ruang sidang," kata Fajar di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).

"Tapi seperti apa detailnya, tentu saya tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti kita ingin memastikan sidang itu dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan, tertib," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024). Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

Jelang putusan itu, MK menerima 47 amicus curiae. Salah satu amicus curiae dari Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Topik Menarik