Infografis 5.000 Rekening Bank Diblokir Terkait Judi Online
Ekonomi | inews | Jum'at, 19 April 2024 - 15:40
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyatakan bahwa OJK telah menghentikan akses 5.000 rekening bank yang terhubung dengan kegiatan perjudian online.
Tindakan pemblokiran ini diambil setelah OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).