Airlangga Sebut Aturan Impor Permendag 36/2023 Bakal Direvisi

Airlangga Sebut Aturan Impor Permendag 36/2023 Bakal Direvisi

Berita Utama | inews | Jum'at, 19 April 2024 - 14:30
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan merevisi aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal ini diungkapkan lantaran dirinya menduga banyak pengusaha yang sejatinya ingin menyampaikan aspirasi soal aturan itu tapi tidak berani. 

"Padahal yang ditunggu Permendag 36. Permendag 36 sudah kita rapatkan dan itu akan direvisi, yang ditunggu cuman ini kok," ujar Airlangga dalam sambutannya di acara Pengukuhan Pengurus DPP Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Kamis (18/4/2024). 

Namun demikian dirinya menegaskan bahwa untuk barang-barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun personal belonging tidak diatur.

Airlangga menambahkan, perihal Persetujuan Teknis (Pertek) terkait regulasi yang sudah ada akan tetap berjalan. Namun, untuk yang belum ada maka akan diberikan waktu untuk pelaksanaannya.

"Jadi Permendag 36 sudah kita rapat kan dan itu akan direvisi, untuk barang-barang PMI maupun personal belonging tidak diatur jadi itu adalah resiko nanti adjustmen dari beacukai, kemudian untuk pertek yang sudah ada, jalan, tetapi yang belum ada nanti kita berikan waktu untuk pelaksanannya," ucapnya.

"Itu saja, tapi saya mendukung untuk belanja di dalam negeri. Belanja produk dalam negeri kalau masalah branding itu namanya branding, jadi ada branding Indonesia tapi flavour-nya asing, itu boleh-boleh saja itu namanya marketing gimmick," katanya.

Namun demikian, Airlangga berharap bahwa aktivitas impor yang terjadi dalam situasi saat ini bukanlah produk-produk konsumtif. Oleh sebab itu dirinya mengimbau agar penggunaan barang di dalam negeri dapat ditingkatkan untuk memacu perdagangan dalam negeri dengan produk lokal. 

"Saya berharap impornya dalam situasi seperti sekarang bukan impor produk-produk konsumtif, gunakan (produk) di dalam negeri sehingga tentu kita memacu perdagangan dalam negeri bukan dengan barang impor tetapi dengan barang dalam negeri sendiri," tuturnya. 

Selain itu, Airlanga juga berharap sektor ritel ke depan dapat menjadi tulang punggung perekonomian dalam negeri lantaran angka pembelian dalam negerinya merupakan penunjang ekonomi nasional. Sementara ritel modern bisa menjadi salah salah satu outlet untuk kebutuhan bahan pokok dan menjadi jendela kenaikan harga-harga. 

"Jadi tolong ritel modern ikut menjaga stabilisasi harga. Sehingga kalau masyarakat pergi ke ritel modern barangnya ada dan harganya berapa itu menjadi salah satu pembanding untuk di berbai wilayah. Jadi jangan sampai berdasarkan kemarin pengalaman, baik harga beras maupun minyak goreng, kita memonitor juga di sektor ritel," ujarnya. 

Topik Menarik